Good Farming Practices
Jul 06,
2015 by Disnak Jabar
Dibaca : 15338 Kali
Pedoman ini dimaksudkan untuk membantu kompeten berwenang dan pemangku kepentingan, khususnya petani, untuk sepenuhnya memikul tanggung jawab mereka pada tahap pertama dari makanan rantai untuk mengoptimalkan kontrol keamanan pangan produk asal hewan yang ditawarkan kepada konsumen. Rekomendasi dalam panduan ini berfungsi sebagai alat untuk membantu pihak berwenang di tingkat petani, khususnya Dinas Peternakan, untuk memenuhi tanggung jawab mereka. Keamanan pangan sekarang universal diakui sebagai publik kesehatan prioritas. Hal ini membutuhkan pendekatan global, dari produksi sampai konsumsi, yang begitu tepat disampaikan oleh ungkapan ‘dari stabil ke meja’ dan ‘dari lapangan ke plat. Sejauh produk hewani dan produk-produk yang berasal dari hewan yang bersangkutan, ini tak pelak lagi berarti mengontrol kesehatan status binatang dari mana produk-produk makanan berasal. Status kesehatan hewan harus dinilai dengan memperhatikan untuk setiap agen infeksi (bakteri dan virus) atau parasit, dan agen terutama zoonosis, bahwa mereka bisa membawa pada tahap produksi primer. Kemungkinan hewan yang tertelan dan mungkin akumulasi kimia (residu obat, pestisida, logam berat, dll) atau fisik kontaminan (unsur radioaktif, asing tubuh, dll) selama masa hidup mereka juga harus diatasi. Setiap biologis seperti, kimia dan agen fisik hadir dalam tubuh hewan hidup dapat mencemari hewan produk (susu, daging, ikan, telur, dll) pada tingkat yang tidak dapat diterima dalam hal kesehatan masyarakat. Mengontrol keamanan pangan asal hewan pada produksi primer Tahap itu melibatkan semua tindakan (diimplementasikan pada pertanian atau tingkat unit produksi) yang diperlukan untuk memastikan bahwa pencemar ini tidak berakhir di produk hewani, atau, jika mereka, bahwa tingkat mereka tidak melebihi maksimum diperbolehkan tingkatan, terutama batas maksimum residu mikrobiologi dan kriteria yang ditetapkan oleh CAC.